MAKALAH FISIKA
SUMBER ENERGI PANAS
BUMI
|
NAMA : REVINKA DYAH FATCAHYA
KELAS : XII MIA 3
TAHUN AJARAN 2015/2016
SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, Jln. Benda Timur XI Komplek Perumahan Pamulang Permai 2
Pamulang–Tangerang Selatan- Banten 15416 Telp.021-7463377
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kepada kehadirat Allah SWT. atas segala berkat rahmat dan
karunia-Nya, makalah
yang berjudul “SUMBER ENERGI PANAS BUMI” ini dapat terselesaikan dengan baik dan tepat pada
waktunya. Adapun tujuan penulisan laporan ini adalah untuk memenuhi tugas akhir
semester Mata Pelajaran Fisika.
Dalam
penyelesaian makalah
ini, tentu
mengalami kesulitan, terutama disebabkan rendahnya pengetehuan mengenai bahasan yang akan diulas. Namun, berkat bimbingan dan
bantuan dari berbagai pihak serta dengan adanya teknologi, akhirnya laporan ini dapat
terselesaikan dengan cukup baik. Karena itu sudah sepantasnya saya mengucapkan
terima kasih kepada:
1. Bapak Syukron S.Pd, sebagai guru Fisika yang tidak lelah dan bosan untuk
memberikan saya
arahan dan bimbingan yang membantu dalam proses pembuatan makalah ini.
2. Teman-teman, yang selalu mendukung saya dalam
menyelesaikan makalah ini.
Sebagai
manusia tentulah wajar apabila dalam penulisan makalah ini terdapat beberapa
kesalahan informasi dan pemilihan kata, saya harap pembaca dapat memaklumi
kekurangan dari makalah ini. Diharapkan para pembaca dapat memperoleh informasi
yang bermanfaat setelah membaca makalah ini. Oleh karena itu, saya sangat
mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat positif, guna penulisan makalah yang lebih baik di
masa yang akan datang.
Pamulang, 28 Februari 2016
Penyusun.
DAFTAR ISI
Kata pengantar
Daftar isi
Bab I Pendahuluan
1.1 Latar belakang
1.2 Tujuan
Percobaan
1.3 Batasan
Masalah
1.4 Metode
Penelitian
1.5 Hipotesis
1.6 Rumusan
Masalah
1.7 Manfaat
1.8 Sistematika Penulisan
1.7 Manfaat
1.8 Sistematika Penulisan
Bab II Studi Pustaka
2.1 Energi Terbarukan
Bab III Pembahasan
3.1 Pengertian Energi Panas Bumi
3.2 Sejarah Geothermal
3.3 Proses Terbentuknya Geothermal
3.4 Perkembangan Energi Panas Bumi di Indonesia
3.5 Manfaat Energi Panas Bumi
3.6 Prinsip Kerja PLTP
3.7 Energi Panas Bumi Ramah
Lingkungan
2.8 Kegiatan
Usaha Energi Panas Bumi
3.9 Langkah Awal dalam Mempersiapkan
Konversi Energi Panas Bumi
3.10 Keunggulan, Kendala, dan
Dampak dari Energi Panas Bumi
3.11 Dampak Terhadap Lingkungan
Bab IV Penutup
4.1 Kesimpula
4.2 Saran
Daftar Pustaka
Bab IV Penutup
4.1 Kesimpula
4.2 Saran
Daftar Pustaka
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Pada
zaman ini krisis energi merupakan masalah yang cukup serius dan perlu
penanganan lebih lanjut. Diperlukan energi alternatif selain energi yang
mengandalkan bahan bakar fosil. Energi alternatif tersebut setidaknya harus memiliki
sifat ramah lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya krisis
energi, diantaranya cadangan minyak bumi menipis, pemanasan global, harga
komoditas semakin tinggi, dan budaya konsumtif semakin meluas. Orang seperti
lupa bahwa selain minyak masih ada bahan bakar lain sebagai bahan bakar. Sudah
banyak terobosan baru sumber energi alternatif pengganti minyak tetapi
pemerintah belum bisa mengembangkan secara maksimal energi alternatif yang ada,
salah satunya energi geothermal.
Geothermal
merupakan salah satu pilihan tepat untuk dijadikan sumber energi alternatif
yang cukup bisa menggantikan minyak bumi terutama di daerah Indonesia yang
mempunyai lima ratus gunung api, yang sekitar 130 diantaranya masih aktif.
Geothermal adalah energi panas bumi yang berasal dari uap air yang terpanaskan
dalam perut bumi, panasnya menyebabkan air yang mengenainya berubah menjadi uap
bertekanan tinggi yang akhirnya muncul di muka bumi. Geothermal dapat
menghasilkan listrik sebesar 27.000 megawatt. Harga energi listrik geothermal
cuma 30% dari energi listrik BBM. Lumayan murah dan terpenting merupakan energi
yang ramah lingkungan. Oleh karena itu, penulis memilih topik mengenai
geothermal untuk diangkat menjadi topik makalah ini.
1.2
TUJUAN
PERCOBAAN
1. Mengetahui pengertian dari energi panas bumi.
2. Mengetahui manfaat dari energi panas
bumi.
3. Mengetahui konsep kerja Pembangkit
Listrik Energi Panas Bumi.
4. Mengetahui dampak dari energi panas
bumi.
1.3
BATASAN MASALAH
Untuk menjaga agar pembahasan materi dalam tugas akhir ini
lebih terarah dan maksimal, maka saya membuat suatu batasan masalah sebagai
berikut :
1.
Membahas secara umum energi panas bumi.
2.
Membahas secara umum manfaat dan
dampak yang ditimbulkan
3.
Membahas
prinsip kerja Pusat Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP)
1.4
METODE PENELITIAAN
Untuk dapat menyelesaikan tugas akhir ini maka penulis
menerapkan beberapa metode studi diantaranya :
1. Studi literatur yaitu dengan membaca
teori-teori yang berkaitan dengan topik tugas akhir ini dari buku-buku referensi baik yang dimiliki oleh penulis atau di
perpustakaan dan juga dari artikel-artikel, jurnal, internet dan lain-lain.
2. Studi bimbingan yaitu dengan
melakukan diskusi tentang topik tugas akhir ini dengan guru yang bersangkutan
dan teman-teman sesama siswa.
1.5
HIPOTESIS
Energi panas bumi dapat
menjadi energi alternatif yang efisien dan ramah lingkungan.
1.6
RUMUSAN MASALAH
Adapun hal yang akan dibahas pada
makalah ini adalah:
1. Apa
itu Energi Panas Bumi?
2. Bagaimana
perkembangan energi panas bumi?
3. Apa
saja manfaat dari energi panas bumi?
4. Bagaimana
prinsip kerja PLTP?
5. Apa
saja dampak yang ditimbulkan dari energi panas bumi?
1.7
MANFAAT
1.
Mengetahui
dan
memahami sedikit apa itu energi panas bumi.
2.
Mengetahui manfaat dan dampak dari energi
panas bumi.
3.
Mengetahui informasi tentang PLTP.
1.8
SISTEMATIKA PENULISAN
Tugas akhir ini disusun berdasarkan sistematika penulisan
sebagai berikut:
1. BAB I PENDAHULUAN
Bab
ini merupakan pendahuluan yang berisi tentang latar belakang masalah, tujuan penulisan,
batasan masalah, manfaat penulisan, metode dan rumusan masalah.
2. BAB II STUDI PUSTAKA
Bab
ini membahas secara umum tentang energy terbarukan.
3. BAB III STUDI KHUSUS
Bab
ini membahas secara khusus tentang pengertian, sejarah, manfaat,
dampak dari energi panas bumi serta prinsip kerja dari PLTP.
4. BAB VI KESIMPULAN DAN SARAN
Bab ini berisi kesimpulan dan saran dari awal penelitian
sampai
selesai penelitian.
BAB II
STUDI
PUSTAKA
Dari definisinya, semua energi terbarukan sudah pasti juga merupakan energi berkelanjutan, karena senantiasa tersedia di alam dalam waktu yang relatif sangat
panjang sehingga tidak perlu khawatir atau antisipasi akan kehabisan sumbernya.
Para pengusung energi non-nuklir tidak memasukkan tenaga
nuklir sebagai bagian energi
berkelanjutan karena persediaan uranium-235 di alam ada batasnya, katakanlah
ratusan tahun. Tetapi, para penggiat nuklir berargumentasi bahwa nuklir
termasuk energi berkelanjutan jika digunakan sebagai bahan bakar di reaktor
pembiak cepat (FBR: Fast
Breeder Reactor) karena cadangan bahan bakar nuklir bisa
"beranak" ratusan hingga ribuan kali lipat.
Alasannya begini, cadangan nuklir yang dibicarakan para pakar energi
dalam ordo puluhan atau ratusan tahun itu secara implisit dihitung dengan
asumsi reaktor yang digunakan adalah reaktor biasa (umumnya tipe BWR atau PWR),
yang notabene hanya bisa membakar U-235. Di satu sisi kandungan U-235 di alam tak lebih dari 0,72% saja,
sisanya kurang lebih 99,28% merupakan U-238. Uranium jenis U-238 ini dalam kondisi pembakaran "biasa"
(digunakan sebagai bahan bakar di reaktor biasa) tidak dapat menghasilkan
energi nuklir, tetapi jika dicampur dengan U-235 dan dimasukan bersama-sama ke
dalam reaktor pembiak, bersamaan dengan konsumsi/pembakaran U-235, U-238
mengalami reaksi penangkapan 1 neutron dan berubah wujud menjadi U-239. Dalam hitungan menit U-239 meluruh
sambil mengeluarkan partikel
beta dan kembali berubah wujud
menjadiNp-239. Np-239 juga kembali meluruh sambil memancarkan partikel beta
menjadi Pu-239. Pu-239 inilah, yang meski tidak tersedia di alam tetapi terbentuk
sebagai hasil sampingan pembakaran U-235, memiliki kemampuan membelah diri dan
menghasilkan energi sebagaimana U-235. Bisa dibayangkan jika semua U-238 yang
jumlahnya ribuan kali lebih banyak daripada U-235, berhasil diubah menjadi
Pu-239, berapa peningkatan terjadi jumlah bahan bakar nuklir. Hal yang serupa
juga terjadi untuk atom [thorium-233] yang dengan reaksi penangkapan 1 neutron
berubah wujud menjadi U-233 yang memiliki kemampuan reaksi
berantai (reaksi
nuklir).
Itulah sebabnya mengapa negara-negara maju tertentu enggan
meninggalkan nuklir meski resiko radioaktif yang diterimanya tidak ringan. Reaktor pembiak cepat seperti yang
dimiliki oleh Korea
Utara mendapat pengawasan ketat dari
IAEA karena mampu memproduksi bahan bakar baru Pu-239 yang rentan
disalahgunakan untuk senjata pemusnah massal.
Di sisi lain para penentang nuklir cenderung menggunakan istilah
"energi berkelanjutan" sebagai sinonim dari "energi
terbarukan" untuk mengeluarkan energi nuklir dari pembahasan kelompok
energi tersebut.
2.1.1
Energi
panas bumi
Energi
panas bumi berasal dari peluruhan
radioaktif di pusat Bumi,
yang membuat Bumi panas dari dalam, serta dari panas matahari yang membuat
panas permukaan bumi. Ada tiga cara pemanfaatan panas bumi:
·
Sebagai
tenaga pembangkit listrik dan digunakan dalam bentuk listrik
·
Sebagai
sumber panas yang dimanfaatkan secara langsung menggunakan pipa ke perut bumi
Panas
bumi adalah suatu bentuk energi panas atau energi termal yang dihasilkan dan disimpan di dalam bumi.
Energi panas adalah energi yang menentukan temperatur suatu benda. Energi panas
bumi berasal dari energi hasil pembentukan planet (20%) dan peluruhan
radioaktif dari mineral (80%)[1]. Gradien panas bumi, yang didefinisikan dengan perbedaan temperatur
antara inti bumi dan permukaannya, mengendalikan konduksi yang terus menerus terjadi dalam bentuk energi panas dari inti ke
permukaan bumi.
Temperatur inti bumi mencapai lebih dari 5000 oC. Panas mengalir secara
konduksi menuju bebatuan sekitar inti bumi. Panas ini menyebabkan bebatuan
tersebut meleleh, membentuk magma. Magma mengalirkan panas secara konveksi dan bergerak naik karena magma yang berupa bebatuan cair memiliki massa
jenis yang lebih rendah dari bebatuan
padat. Magma memanaskan kerak bumi dan air yang mengalir di dalam kerak bumi,
memanaskannya hingga mencapai 300 oC.
Air yang panas ini menimbulkan tekanan tinggi sehingga air keluar dari kerak
bumi
Energi panas bumi dari inti Bumi lebih dekat ke permukaan di
beberapa daerah. Uap panas atau air bawah tanah dapat dimanfaatkan, dibawa ke
permukaan, dan dapat digunakan untuk membangkitkan listrik. Sumber tenaga panas
bumi berada di beberapa bagian yang
tidak stabil secara geologis seperti Islandia, Selandia
Baru, Amerika
Serikat,Filipina, dan Italia. Dua wilayah yang paling menonjol selama ini di Amerika Serikat
berada di kubah Yellowstone dan di utara California. Islandia menghasilkan tenaga panas bumi dan mengalirkan energi ke 66% dari
semua rumah yang ada di Islandia pada tahun 2000, dalam bentuk energi panas
secara langsung dan energi listrik melalui pembangkit listrik. 86% rumah yang
ada di Islandia memanfaatkan panas bumi sebagai pemanas rumah.
2.1.2 Energi surya
Tenaga
surya dapat digunakan untuk:
·
Memanaskan
gedung secara langsung
·
Memanaskan
air melalui alat pemanas air bertenaga surya
Tentu saja matahari tidak memberikan energi yang konstan untuk setiap titik di bumi,
sehingga penggunaannya terbatas. Sel surya sering digunakan untuk mengisi daya baterai, di siang hari dan daya dari baterai tersebut digunakan di malam
hari ketika cahaya matahari tidak tersedia.
2.1.3 Tenaga Angin
Perbedaan temperatur di dua tempat yang berbeda menghasilkan tekanan
udara yang berbeda, sehingga
menghasilkan angin. Angin adalah gerakan materi (udara) dan telah diketahui sejak lama
mampu menggerakkan turbin. Turbin
angin dimanfaatkan untuk menghasilkan
energi kinetik maupun energi listrik. Energi yang tersedia dari angin adalah
fungsi dari kecepatan angin; ketika kecepatan angin meningkat, maka energi
keluarannya juga meningkat hingga ke batas maksimum energi yang mampu
dihasilkan turbin tersebut. Wilayah dengan angin yang lebih kuat dan konstan
seperti lepas pantai dan dataran tinggi, biasanya diutamakan untuk dibangun
"ladang angin".
2.1.4 Tenaga air
Energi
air digunakan karena memiliki massa dan mampu mengalir. Air memiliki massa
jenis 800 kali dibandingkan udara. Bahkan gerakan air yang lambat mampu diubah
ke dalam bentuk energi lain. Turbin air didesain untuk mendapatkan energi dari
berbagai jenis reservoir, yang diperhitungkan dari jumlah massa air,
ketinggian, hingga kecepatan air. Energi air dimanfaatkan dalam bentuk:
·
Mikrohidro yang dibangun untuk
membangkitkan listrik hingga skala 100 kilowatt. Umumnya dipakai di daerah
terpencil yang memiliki banyak sumber air.
·
Run-of-the-river yang dibangun dengan memanfaatkan
energi kinetik dari aliran air tanpa membutuhkan reservoir air yang besar.
2.1.5 Biomassa
Tumbuhan biasanya menggunakan fotosintesis untuk menyimpan tenaga surya, udara, dan CO2. Bahan bakar bio (biofuel) adalah bahan bakar yang
diperoleh dari biomassa - organisme atau produk dari metabolisme hewan, seperti
kotoran dari sapi dan sebagainya. Ini juga merupakan salah satu sumber energi
terbaharui. Biasanya biomass dibakar untuk melepas energi kimia yang tersimpan di dalamnya, pengecualian ketika biofuel digunakan
untuk bahan bakar fuel cell (misal direct methanol fuel cell dan direct ethanol fuel cell).
Biomassa dapat digunakan langsung sebagai bahan bakar atau untuk memproduksi
bahan bakar jenis lain seperti biodiesel, bioetanol, atau biogas tergantung
sumbernya. Biomassa berbentuk biodiesel, bioetanol, dan biogas dapat dibakar dalam mesin pembakaran dalam atau pendidih secara langsung dengan kondisi tertentu.
Biomassa menjadi sumber energi terbarukan jika laju pengambilan
tidak melebihi laju produksinya, karena pada dasarnya biomassa merupakan bahan
yang diproduksi oleh alam dalam waktu relatif singkat melalui berbagai proses
biologis. Berbagai kasus penggunaan biomassa yang tidak terbarukan sudah
terjadi, seperti kasus deforestasi
zaman romawi, dan yang sekarang
terjadi, deforestasi
hutan amazon. Gambut juga sebenarnya biomassa yang pendefinisiannya sebagai energi
terbarukan cukup bias karena laju ekstraksi oleh manusia tidak sebanding dengan
laju pertumbuhan lapisan gambut[6][7].
Ada tiga bentuk penggunaan biomassa, yaitu secara padat, cair, dan
gas [8]. Dan secara umum ada dua metode dalam memproduksi biomassa, yaitu
dengan menumbuhkan organisme penghasil biomassa dan menggunakan bahan sisa
hasil industri pengolahan makhluk hidup.
2.1.5.1
Bahan
bakar bio cair
Bahan
bakar bio cair biasanya berbentuk bioalkohol seperti metanol, etanol dan biodiesel. Biodiesel dapat digunakan pada kendaraan diesel
modern dengan sedikit atau tanpa modifikasi dan dapat diperoleh dari limbah
sayur dan minyak hewani serta lemak.
Tergantung potensi setiap daerah, jagung, gula bit, tebu,
dan beberapa jenis rumputdibudidayakan untuk menghasilkan bioetanol.
Sedangkan biodiesel dihasilkan dari tanaman atau hasil tanaman yang mengandung
minyak (kelapa sawit, kopra, biji jarak, alga) dan telah melalui berbagai
proses seperti esterifikasi.
2.1.5.2 Biomassa padat
Penggunaan langsung biasanya dalam bentuk padatan yang mudah
terbakar, baik kayu bakar atau tanaman yang mudah terbakar. Tanaman dapat
dibudidayakan secara khusus untuk pembakaran atau dapat digunakan untuk
keperluan lain, seperti diolah di industri tertentu dan limbah hasil pengolahan
yang bisa dibakar dijadikan bahan bakar. Pembuatan briket biomassa juga menggunakan biomassa padat, di mana bahan bakunya bisa
berupa potongan atau serpihan biomassa padat mentah atau yang telah melalui
proses tertentu seperti pirolisis untuk meningkatkan persentase karbon dan mengurangi kadar airnya.
2.1.5.3
Biogas
Berbagai bahan organik, secara biologis dengan fermentasi, maupun
secara fisiko-kimia dengan gasifikasi, dapat melepaskan gas yang mudah terbakar.
Biogas dapat dengan mudah dihasilkan dari berbagai limbah dari
industri yang ada saat ini, seperti produksi kertas, produksi gula, kotoran hewan peternakan, dan sebagainya. Berbagai aliran limbah harus diencerkan dengan air
dan dibiarkan secara alami berfermentasi, menghasilkan gas metana. Residu dari aktivitas fermentasi ini adalah pupuk yang kaya nitrogen, karbon, dan mineral.
BAB
III
STUDI KHUSUS
3.1 ENERGI
GEOTHERMAL
Energi panas bumi adalah energi panas yang terdapat dan
terbentuk di dalam kerak
bumi. Temperatur di bawah kerak bumi
bertambah seiring bertambahnya kedalaman. Suhu di pusat bumi diperkirakan
mencapai 5400 °C. Menurut Pasal 1 UU No.27 tahun 2003 tentang Panas Bumi Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air
panas, uap air, dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara
genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem Panas Bumi dan untuk
pemanfaatannya diperlukan proses penambangan.
Energi panas bumi ini berasal dari aktivitas
tektonik di dalam bumi yang terjadi sejak planet ini diciptakan. Panas ini juga berasal dari panas
matahari yang diserap oleh permukaan
bumi. Selain itu sumber energi
panas bumi ini diduga berasal dari beberapa fenomena:
·
Panas yang dilepaskan oleh
logam-logam berat karena tenggelam ke dalam pusat bumi.
Energi ini telah dipergunakan
untuk memanaskan (ruangan ketika musim
dingin atau air) sejak peradaban Romawi, namun sekarang lebih populer untuk menghasilkan energi
listrik. Sekitar 10 Giga Watt pembangkit listrik tenaga panas bumi telah dipasang di seluruh dunia pada tahun 2007, dan
menyumbang sekitar 0.3% total energi
listrik dunia.
Energi panas bumi cukup ekonomis dan ramah
lingkungan, namun terbatas hanya pada
dekat area perbatasan
lapisan tektonik.
Pangeran
Piero Ginori Conti mencoba generator panas bumi pertama pada 4
July 1904 di area panas bumi Larderello di Italia. Grup area sumber panas
bumi terbesar di dunia, disebut The Geyser, berada di Islandia, kutub
utara. Pada tahun 2004, lima
negara (El Salvador, Kenya, Filipina, Islandia, dan Kostarika) telah menggunakan panas bumi untuk menghasilkan lebih dari 15%
kebutuhan listriknya.
Pembangkit listrik tenaga panas bumi hanya dapat dibangun di sekitar
lempeng tektonik di mana temperatur tinggi dari sumber panas bumi tersedia di
dekat permukaan. Pengembangan dan penyempurnaan dalam teknologi pengeboran dan
ekstraksi telah memperluas jangkauan pembangunan pembangkit listrik tenaga
panas bumi dari lempeng tektonik terdekat. Efisiensi termal dari pembangkit
listrik tenaga panas umi cenderung rendah karena fluida panas bumi berada pada
temperatur yang lebih rendah dibandingkan dengan uap atau air mendidih.
Berdasarkan hukum termodinamika, rendahnya temperatur membatasi efisiensi dari
mesin kalor dalam mengambil energi selama menghasilkan listrik. Sisa panas
terbuang, kecuali jika bisa dimanfaatkan secara lokal dan langsung, misalnya
untuk pemanas ruangan. Efisiensi sistem tidak memengaruhi biaya operasional
seperti pembangkit listrik tenaga bahan bakar fosil.
3.2 SEJARAH
GEOTHERMAL
Sejak
Paleolithikum manusia telah menggunakan energi ini dan bangsa Romawi
menggunakan panas ini sebagai penghangat ruangan.Bahkan tak mau kalah dengan
manusia, monyet-monyet di jepang sudah menggunakannya untuk menghangatkan diri.
Kemudian
pada awal abad ke-19, penggunaan geothermal secara modern mulai berkembang.
Sejak 70 tahun yang lalu di Islandia, geothermal telah digunakan untuk
penggunaan langsung seperti pemanasan rumah, pemanasan rumah kaca, dll. Dan
pada tahun 1904 Italia menemukan kegunaan geothermal untuk pembangkit listrik.
Di
Indonesia, eksplorasi ini telah dimulai pada tahun 1918 di Kamojang, JawaBarat.
Tahun 1926-1929 dimulai pemboran sumur dan didapatkan sumber uap kering. Salah
satu sumur yang masih beroperasi yaitu KMJ-3.
Di
dunia, sekitar 10,750 MW listrik mengalir di 24 negara. Dan sekitar 28 Gigawatt
digunakan untuk penggunaan langsung seperti pemanas ruangan, proses industri,
desalinasi, dan agrikultur.
3.3
PROSES TERBENTUKNYA GEOTHERMAL
Di
Indonesia sendiri, geothermal terbentuk akibat proses tektonik lempeng. Di
Indonesia, 3 lempeng tektonik aktif bergerak diIndonesia, yaitu lempeng
Eurasia, lempeng Pasifik, dan lempeng Indo-Australia. Tumbukan antar tiga
lempeng tektonik ini telah memberikan pembentukan energi panas bumi yang sangat
penting diIndonesia. Pada akhirnya Indonesia termasuk zona subduksi, dimana pada zona ini terjadi
penunjaman di sekitar pulau Sumatra, Jawa-Nusa Tenggara, Maluku, dan Sulawesi.
Lempeng tektonik merupakan pengalir panas dari inti bumi sehingga banyak sekali
geothermal yang dapat didirikan pada zona lempeng tektonik. Pada di zona ini
juga terbentuk gunung api yang berkontribusi pada reservoir panas di pulau jawa
yang menempati batuan vulkanik. Panas inti mencapai 5000 0C
lebih.
Dua
penyebab inti bumi itu panas tekanan yang begitu besar karena gravitasi bumi
mencoba mengkompres atau menekan materi, sehingga bagian yang tengah menjadi
paling terdesak. Bumi mengandung banyak bahan radioaktif seperti Uranium-238, Uranium-235
danThorium-232. Bahan – bahan radioaktif ini membangkitkan jumlah panas yang
tinggi. Panas tersebut dengan sendirinya berusaha untuk mengalir keluar, akan
tetapi ditahan oleh mantel yang mengelilinginya.
Dipermukaan
bumi sering terdapat sumber-sumber air panas, bahkan sumber uap panas. Panas
itu datangnya dari batu-batu yang meleleh atau magma yang menerima panas dari
inti bumi. Memperlihatkan secara skematis terjadinya sumber uap, yang biasanya
disebut fumarole atau geyser serta sumber air panas.
Magma
yang terletak didalam lapisan mantel, memanasi lapisan batu padat. Diatas batu
padat terletak suatu lapisan batu berpori, yaitu batu mempunyai banyak lubang
kecil. Bila lapisan batu berpori ini berisi air, air itu turut dipanaskan oleh
lapisan batu padat yang panas itu. Maka akan menghasilkan air panas bahkan
terbentuk uap. Bila diatas lapisan batu berpori terdapat satu lapisan batu
padat, maka lapisan batu berpori berfungsi sebagai boiler. Uap dan juga air
panas bertekanan akan berusaha keluar.
Gejala
panas bumi pada umumnya tampak dipermukaan bumi berupa mata air panas,
fumarola, geyser dan sulfatora. Dengan jalan pengeboran, uap alam yang bersuhu
dan tekanan tinggi dapat diambil dari dalam bumi dan dialirkan kegenerator
turbo yang selanjutnya menghasilkan tenaga listrik.
3.4 PERKEMBANGAN
ENERGI PANAS BUMI DI INDONESIA
Usulan
JB Van Dijk pada tahun 1918 untuk memanfatkan sumber energi panasbumi didaerah
kamojang, Jawa Barat, merupakan titik awal dari perkembangan panasbumi di Indonesia. Secara
kebetulan, peristiwa itu bersamaan waktu dengan awal pengusahaan panasbumi di
dunia, yaitu di Larnderello, Italia, yang juga terjadi di tahun
1918. Bedanya, kalau di Indonesia masih sebatas usulan, di Italia
pengusahaan telah menghasilkan uap alam yang dapat dimanfaatkan untuk
membangkitkan tenaga listrik.
1926 – 1928
Lapangan
panasbumi Kamojang, dengan sumurnya bernama KMJ-3, yang pernah menghasilkan uap
pada tahun 1926, merupakan tonggak pemboran eksplorasi panasbumi pertama oleh Pemerintah
kolonial Belanda. Sampai sekarang, KMJ-3 masih menghasilkan uap alam kering
dengan suhu 140C dan tekanan 2,5 atmosfer (atm).Sampai tahun 1928 telah
dilakukan lima pemboran eksplorasi panasbumi, tetapi yang berhasil mengeluarkan
uap — ya itu tadi — hanya sumur KMJ-3 dengan kedalaman 66 meter. Sampai saat
ini KMJ-3 masih menghasilkan uap alam kering dengan suhu 1400 C dan tekanan 2,5
atmosfer. Sejak
1928 kegiatan pengusahaan panasbumi di Indonesia praktis terhenti dan baru
dilanjutkan kembali pada tahun 1964. Dari 1964 sampai 1981 penyelidikan sumber
daya panasbumi dilakukan secara aktif bersama-sama oleh Direktorat Vulkanologi
(Bandung), Lembaga Masalah Ketenagaan (LMK PLN dan ITB) dengan memanfaatkan
bantuan luar negeri.
1970-an
Tahun 1972 telah dilakukan pemboran pada enam buah sumur panasbumi di pegunungan Dieng, dengan kedalaman mencapai 613 meter. Sayangnya, dari keenam sumur tersebut tidak satu pun yang berhasil ditemukan uap panasbumi.Penyelidikan yang lebih komprehensif di Kamojang dilakukan pada 1972 menyangkut geokimia, geofisika, dan pemetaan geologi. Di tahun itu Cisolok, Jawa Barat, dan kawah Ijen, Jawa Timur, juga dilakukan penyelidikan.Lalu di tahun 1974, Pertamina aktif di dalam kegiatan di Kamojang, bersama PLN, untuk pengembangan pembangkitan tenaga listrik sebesar 30 MW. Selesai tahun 1977. Saat itu Selandia Baru memberikan bantuan dana sebesar 24 juta dolar New Zealand dari keperluan 34 juta dolar NZ. Sekurangnya dibiayai Pemerintah Indonesia.Selain itu, Pertamina juga membangun dua buah monoblok dengan kapasitas total 2 MW di lapangan Kamojang dan Dieng. Diresmikan 27 November 1978 untuk monoblok Kamojang dan tanggal 14 Mei 1981 untuk monoblok Dieng. PLTP Kamojang sendiri diresmikan 1 Februari 1983 dengan kapasitas 30 MW. Perkembangan cukup penting di Kamojang terjadi pada tahun 1974, ketika Pertamina bersama PLN mengembangkan lapangan panasbumi tersebut. Sebuah sumur panasbumi dieksplorasi dengan kedalaman 600 meter yang menghasilkan uap panasbumi dengan semburan tegak oleh suhu pipa pada garis alir 1290.Di luar Pulau Jawa, sumber daya panasbumi dikembangkan di Lahendong, Sulawesi Utara, dan di Lempung Kerinci. Kunjungan tim survei di Lahendong di tahun 1971 melibatkan Direktorat Geologi Bandung, PLN, dan pakar panasbumi dari Selandia Baru. Survei tersebut pada 1977/1978 oleh tim survei dari Kanada, yaitu Canadian International Development Agency (CIDA).
Tahun 1972 telah dilakukan pemboran pada enam buah sumur panasbumi di pegunungan Dieng, dengan kedalaman mencapai 613 meter. Sayangnya, dari keenam sumur tersebut tidak satu pun yang berhasil ditemukan uap panasbumi.Penyelidikan yang lebih komprehensif di Kamojang dilakukan pada 1972 menyangkut geokimia, geofisika, dan pemetaan geologi. Di tahun itu Cisolok, Jawa Barat, dan kawah Ijen, Jawa Timur, juga dilakukan penyelidikan.Lalu di tahun 1974, Pertamina aktif di dalam kegiatan di Kamojang, bersama PLN, untuk pengembangan pembangkitan tenaga listrik sebesar 30 MW. Selesai tahun 1977. Saat itu Selandia Baru memberikan bantuan dana sebesar 24 juta dolar New Zealand dari keperluan 34 juta dolar NZ. Sekurangnya dibiayai Pemerintah Indonesia.Selain itu, Pertamina juga membangun dua buah monoblok dengan kapasitas total 2 MW di lapangan Kamojang dan Dieng. Diresmikan 27 November 1978 untuk monoblok Kamojang dan tanggal 14 Mei 1981 untuk monoblok Dieng. PLTP Kamojang sendiri diresmikan 1 Februari 1983 dengan kapasitas 30 MW. Perkembangan cukup penting di Kamojang terjadi pada tahun 1974, ketika Pertamina bersama PLN mengembangkan lapangan panasbumi tersebut. Sebuah sumur panasbumi dieksplorasi dengan kedalaman 600 meter yang menghasilkan uap panasbumi dengan semburan tegak oleh suhu pipa pada garis alir 1290.Di luar Pulau Jawa, sumber daya panasbumi dikembangkan di Lahendong, Sulawesi Utara, dan di Lempung Kerinci. Kunjungan tim survei di Lahendong di tahun 1971 melibatkan Direktorat Geologi Bandung, PLN, dan pakar panasbumi dari Selandia Baru. Survei tersebut pada 1977/1978 oleh tim survei dari Kanada, yaitu Canadian International Development Agency (CIDA).
1980-an
Pada
1980-an usaha pengembangan panasbumi ditandai oleh keluarnya Keppres No. 22
Tahun 1981 untuk menggantikan Keppres No. 16 Tahun 1974. Menurut ketentuan
dalam Keppres No. 22/1981 tersebut, Pertamina ditunjuk untuk melakukan survei
eksplorasi dan eksploitasi panasbumi di seluruh Indonesia. Atas dasar itu sejak
1982 kegiatan di Lahendong diteruskan oleh Pertamina dengan mengadakan survei
geologi, geokimia, dan geofisika. Pada 1982 itu juga Pertamina
menandatangani kontrak pengusahaan panasbumi dengan Unocal Geothermal of
Indonesia (UGI) untuk sumur panasbumi di Gunung Cisalak, Jawa Barat. Baru pada
tahun 1994 beroperasi PLTP Unit I dan II GunungSalak.Dan pada Februari 1983 sumur panasbumi di
Kamojang berhasil dikembangkan secara baik, dengan beroperasinya Pembangkit Listrik
Tenaga Panasbumi (PLTP) Unit-I (1×30 MW). Dan baru pada Februari 1987 Pertamina
berhasil mengoperasikan PLTP Unit II.Sementara pengusahaan panasbumi di Gunung
Drajat, Jawa Barat, dilakukan oleh Pertamina dengan Amoseas of Indonesia Inc.
dan PLN (JOC-ESC). Tahun 1994 beropasi PLTP Unit I di Gunung Drajat.
1990-an
Pada tahun 1991 Pemerintah sekali lagi mengeluarkan kebijakan pengusahaan panasbumi melalui Keppres No. 45/1991 sebagai penyempurnaan atas Keppres No. 22/1981. Dalam Keppres No. 45/1991 Pertamina mendapat keleluasaan, bersama kontraktor, untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi panasbumi. Pertamina juga lebih diberi keleluasaan untuk menjual produksi uap atau listrik kepada PLN atau kepada badan hukum pemegang izin untuk kelistrikan.Di samping itu, pada tahun 1991 keluar juga Keppres No. 49/1991 untuk menggantikan Keppres No. 23/1981 yang mengatur tentang pajak pengusahaan panasbumi dari 46% menjadi 34%. Tujuannya adalah untuk merangsang peningkatan pemanfaatan energi panasbumi. Pada tahun 1994 telah ditandatangani kontrak pengusahaan panasbumi antara Pertamina dengan empat perusahaan swasta. Masing-masing untuk daerah Wayang Windu, Jawa Barat (PT Mandala Nusantara), Karaha, Jawa Barat (PT Karaha Bodas Company), Dieng, Jawa Tengah (PT Himpurna California Energy), dan Patuha, Jawa Barat (PT Patuha Power Limired). Untuk selanjutnya, 1995, penandatanganan kontrak (JOC & ESC) Pertamina Bali Energy Limited dan PT PLN (Persero) untuk pengusahaan dan pemanfaatan panasbumi di daerah Batukahu, Bali.Masih di tahun 1995 penandatanganan kontrak (SSC & ESC) untuk Kamojang Unit-IV dan V antara Pertamina dengan PT Latoka Trimas Bina Energi, serta ESC antara PT Latoka Trimas Bina Energi dengan PT PLN (Persero). Dan masih di tahun 1995 dikeluarkan MOU antara Pertamina dengan PT PLN untuk membangun PLTP (1×20 MW)di Lahendong, Sulawesi Utara dan monoblok (2 MW) di Sibayak, Sumatera Utara.
Pada tahun 1991 Pemerintah sekali lagi mengeluarkan kebijakan pengusahaan panasbumi melalui Keppres No. 45/1991 sebagai penyempurnaan atas Keppres No. 22/1981. Dalam Keppres No. 45/1991 Pertamina mendapat keleluasaan, bersama kontraktor, untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi panasbumi. Pertamina juga lebih diberi keleluasaan untuk menjual produksi uap atau listrik kepada PLN atau kepada badan hukum pemegang izin untuk kelistrikan.Di samping itu, pada tahun 1991 keluar juga Keppres No. 49/1991 untuk menggantikan Keppres No. 23/1981 yang mengatur tentang pajak pengusahaan panasbumi dari 46% menjadi 34%. Tujuannya adalah untuk merangsang peningkatan pemanfaatan energi panasbumi. Pada tahun 1994 telah ditandatangani kontrak pengusahaan panasbumi antara Pertamina dengan empat perusahaan swasta. Masing-masing untuk daerah Wayang Windu, Jawa Barat (PT Mandala Nusantara), Karaha, Jawa Barat (PT Karaha Bodas Company), Dieng, Jawa Tengah (PT Himpurna California Energy), dan Patuha, Jawa Barat (PT Patuha Power Limired). Untuk selanjutnya, 1995, penandatanganan kontrak (JOC & ESC) Pertamina Bali Energy Limited dan PT PLN (Persero) untuk pengusahaan dan pemanfaatan panasbumi di daerah Batukahu, Bali.Masih di tahun 1995 penandatanganan kontrak (SSC & ESC) untuk Kamojang Unit-IV dan V antara Pertamina dengan PT Latoka Trimas Bina Energi, serta ESC antara PT Latoka Trimas Bina Energi dengan PT PLN (Persero). Dan masih di tahun 1995 dikeluarkan MOU antara Pertamina dengan PT PLN untuk membangun PLTP (1×20 MW)di Lahendong, Sulawesi Utara dan monoblok (2 MW) di Sibayak, Sumatera Utara.
PENGATURAN PEMERINTAH
Pada
awalnya, pengusahaan panasbumi dipercayakan oleh Pemerintah kepada Pertamina,
berdasarkan Keppres No. 6 Tahun 1974 tanggal 20 Maret 1974. Meskipun dengan
wilayah kerja yang masih terbatas, yaitu di Pulau Jawa saja.Setelah itu wilayah
kerja meluas, yaitu ketika Pemerintah mengeluarkan Keppres No. 22/1981 tentang
kuasa pengusahaan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya panasbumi untuk
pembangkit tenaga listrik di Indonesia. Pelaksanaannya diserahkan kepada
Pertamina.Pertamina diwajibkan menjual energi listrik yang dihasilkan dari
pengusahaan panasbumi kepada PLN. Selain itu, kalaupun Pertamina belum atau tidak
bisa melaksanakan pengusahaan tersebut, bisa bergandengan dengan pihak lain
dalam bentuk Kontrak Operasi Bersama (Joint Operation Contract). Sampai saat
itu, pajak pengusahaan panasbumi sebesar 46%. Hal ini diatur Keppres No. 23
Tahun 1981. Dalam perkembangan kemudian, Pemerintah mengizinkan instansi lain
(selain Pertamina), baik BUMN, swasta nasional, termasuk koperasi untuk
mengembangkan usaha dalam bidang ketenagalistrikan skala kecil (10 MW) dan
keperluan lain yang terkait.Soal ini
diatur Keppres No. 45/ 1991 yang menyempurnakan Keppres No. 22/ 1981. Pertamina
selaku pemegang kuasa eksplorasi, untuk menjual hasil produksi panasbumi, baik
berupa energi atau listrik tidak hanya kepada PLN. Kemudian Keppres No.
49/1991 sebagai pengganti Keppres No. 23/1981. Di sini diatur kewajiban fiskal
pengusahaan panasbumi. Ditetapkan bahwa total bagian yang disetor kepada
Pemerintah sebesar 34% dari net operating income.
3.5 MANFAAT ENERGI PANAS BUMI
Bumi
memiliki sebuah pusat yang bersuhu sangat panas dan dapat menghancurkan batuan
dengan sangat mudah. Semakin jauh ke dalam suhunya akan semakin tinggi, dengan
jarak kurang lebih empat puluh meter saja, suhu bisa meningkat hingga 34o F.
Panas
ini menghasilkan uap yang bisa dimanfaatkan menjadi sumber energi. Jumlah panas
pada kedalaman 10.000 m menghasilkan energi yang besarnya 50.000 kali lebih
besar dari jumlah gas dan minyak di seluruh dunia. Manfaat energi panas bumi yang
didapat dari pusat bumi merupakan salah satu energi alternatif yang ramah
lingkungan.
Cara
mengambil manfaat energi panas bumi adalah dengan mengebor bagian yang menjadi
lokasi panas bumi untuk membebaskan uap pada kedalaman tertentu. Selain itu
juga dibuat sebuah sumur injeksi, air dingin akan dipompakan ke dalam sumur
tersebut. Air tadi dialirkan melalui batu panas dan tekanannya berfungsi untuk
mengeluarkan air lagi. Air tersebut akan menjadi uap ketika berada di permukaan
dan kemudian disaring serta dibersihkan. Setelah itu, hasilnya bisa dipakai
menggerakkan turbin yang memberikan energi listrik.
Ada
banyak kelebihan dan kekurangan yang dihasilkan oleh pemanfaatan energi panas
bumi. Salah satu kelebihan yang paling diunggulkan adalah bahwa energi ini
sangat ramah lingkungan. Energi ini dikenal sangat bersih karena pada proses
produksinya tidak menggunakan bahan bakar fosil. Selain itu energi panas bumi
juga tidak akan menimbulkan emisi gas rumah kaca.
Manfaat energi panas bumi dapat
dihasilkan secara terus-menerus karena energi panas bumi terus dihasilkan
melalui peluruhan zat radioaktif mineral yang ada di dalam bumi. Energi ini
dapat dihasilkan sepanjang musim secara tetap karena tidak memerlukan
penyimpanan energi. Ini sangat menguntungkan dibandingkan menggunakan energi
lainnya seperti energi angin atau energi matahari.
Apalagi
pemeliharaannya tidak membutuhkan begitu banyak biaya. Namun energi panas bumi
juga memiliki beberapa kelemahan karena membutuhkan modal yang cukup banyak
untuk membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi. Lokasi pengeboran pun
tidak bisa sembarangan. Tempat pengeboran harus berada di sekitar lempeng
tektonik yang memiliki temperatur tinggi akibat sumber panas bumi.
Energi
panas bumi tidak hanya digunakan sebagai pembangkit listrik saja, ternyata
energi dari panas bumi juga dapat digunakan untuk membantu pertumbuhan tanaman
atau produk pertanian lainnya yang berada di dalam rumah kaca selama musim
dingin. Bahkan energi tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai pemanas ruangan
dan penjaga jalan atau trotoar agar tidak terlalu licin.
Di
masa depan energi panas bumi akan sangat membantu kita dalam banyak hal. Namun
kita juga harus tahu bahwa tidak di semua daerah memiliki lokasi yang
berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi panas bumi. Dengan semakin
banyak dibutuhkannya energi di zaman modern ini maka banyak sekali keuntungan
yang kita dapatkan dengan mengambil manfaat energi panas bumi.
3.6 PRINSIP
KERJA PUSAT LISTRIK TENAGA PANAS BUMI (PLTP)
Pada
pusat listrik tenaga panas bumi turbin berfungsi sebagai mesin penggerak,
dimana energi fluida kerja dipergunakan langsung untuk memutar roda/poros
turbin. Pada turbin tidak terdapat bagian mesin yang bergerak translasi,
melainkan gerakan rotasi. Bagian turbin yang berputar biasa disebut dengan
istilah rotor/roda/poros turbin, sedangkan bagian turbin yang tidak berputar
dinamai dengan istilah stator. Roda turbin terletak didalam rumah turbin dan
roda turbin memutar poros daya yang digerakkannya atau memutar bebannya
(generator listrik, pompa, kompresor, baling-baling, dll).
Didalam
turbin fluida kerja mengalami ekspansi, yaitu proses penurunan tekanan dan
mengalir secara kontinyu. Penamaan turbin didasarkan pada jenis fluida yang
mengalir didalamnya, apabila fluida kerjanya berupa uap maka turbin biasa disebut
dengan turbin uap.
PRINSIP KERJA PUSAT LISTRIK TENAGA PANAS BUMI (PLTP)
Pusat
listrik tenaga panas bumi (PLTP) mempunyai beberapa peralatan utama sebagai
berikut :
Turbin
uap (steam turbine).
Condensor
(Condenser).
Separator.
Demister.
Pompa-pompa.
Uap
dari sumur produksi mula-mula dialirkan ke steam receiving header (1), yang berfungsi menjamin pasokan
uap tidak akan mengalami gangguan meskipun terjadi perubahan pasokan dari sumur
produksi. Selanjutnya melalui flow meter (2) dialirkan ke separator (3) dan demister (4)
untuk memisahkan zat-zat padat, silika dan bintik-bintik air yang terbawa
didalamnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya vibrasi, erosi, dan
pembentukan kerak pada sudu dan nozzle turbine.
Uap
yang telah bersih itu dialirkan melalui main steam valve/electric control
valve/governor valve (5)
menuju ke turbine (6). Di
dalam turbine, uap tersebut berfungsi untuk memutar double flow condensing yang
dikopel dengan generator (7),
pada kecepatan 3000 rpm. Proses ini menghasilkan energi listrik dengan arus 3
phase, frekuensi 50 Hz, dan tegangan 11,8 kV. Melalui step-up transformer (8), arus listrik dinaikkan
tegangannya hingga 150 kV, selanjutnya dihubungkan secara paralel dengan sistem
penyaluran (9).
Agar
turbin bekerja secara efisien, maka exhaust steam yang keluar dari
turbin harus dalam kondisi vakum (0,10 bar), dengan mengkondensasikan uap dalam
condenser (10) kontak
langsung yang dipasang di bawah turbine. Exhaust steam dari turbin masuk
dari sisi atas condenser, kemudian terkondensasi sebagai akibat penyerapan
panas oleh air pendingin yang diinjeksikan lewat spray-nozzle. Level
kondensat dijaga selalu dalam kondisi normal oleh dua buah cooling water
pump(11), lalu didinginkan
dalam cooling water(12) sebelum
disirkulasikan kembali.
Untuk
menjaga kevakuman condenser, gas yang tak terkondensasi harus
dikeluarkan secara kontinyu oleh sistem ekstraksi gas. Gas-gas ini
mengandung: CO285-90% wt; H2S 3,5% wt; sisanya adalah N2
dangas-gas lainnya. Sistem ekstraksi gas terdiri atas first-stage dan second-stage
(13) sedangkan di pada PLTP yang
lain dapat terdiri dari ejector dan liquid ring vacuum pump.
Sistem
pendingin di PLTP merupakan sistem pendingin dengan sirkulasi tertutup dari air
hasil kondensasi uap, dimana kelebihan kondensat yang terjadi direinjeksi ke
dalam sumur reinjeksi (14).
Prinsip penyerapan energi panas dari air yang disirkulasikan adalah dengan
mengalirkan udara pendingin secara paksa dengan arah aliran tegak lurus,
menggunakan 5 forced draft fan. Proses ini terjadi di dalam cooling
water.
Sekitar
70% uap yang terkondensasi akan hilang karena penguapan dalam cooling water,
sedangkan sisanya diinjeksikan kembali ke dalam reservoir (15). Reinjeksi dilakukan untuk
mengurangi pengaruh pencemaran lingkungan, mengurangi ground subsidence,
menjaga tekanan, sertarecharge water bagi reservoir. Aliran air dari reservoir
disirkulasikan lagi oleh primary pump (16). Kemudian melalui after condenser dan intercondenser(17) dimasukkan kembali ke dalam
reservoir.
Disadari
atau tidak, perlahan tapi pasti Indonesia akan mengalami krisis energi.
Ketergantungan terhadap energi fosil menjadi bom waktu yang dapat meledak
seketika. Energi fosil, seperti yang sudah kita ketahui sejak duduk di bangku
sekolah dasar, adalah energi yang tidak dapat diperbarui. Artinya suatu saat ia
akan habis sehingga diperlukan upaya pencarian sumur minyak baru sebagai
cadangan dan mencari alternatif-alternatif energi masa depan.
Berdasarkan
statistical world
review yang dirilis oleh British
Petroleum pada bulan Juni 2012, cadangan terbukti minyak di dalam perut
bumi Indonesia hanya tersisa sekitar 4 miliar barel per akhir tahun 2011.
Dengan asumsi produksi minyak mentah dalam negeri adalah 942 ribu barel per
hari maka secara matematis minyak-minyak tersebut akan habis dalam waktu tidak
lebih dari 12 tahun. Masih dari data yang sama, Indonesia juga mengalami
defisit minyak mentah sebanyak 488 ribu barel karena kebutuhan yang mencapai
1,43 juta barel per harinya.
Kondisi
sumur produksi minyak di Indonesia tergolong sumur tua sehingga produksi yang
dihasilkan tidak lagi optimal. Cadangan minyak tersebut akan habis jika upaya
eksplorasi sumur minyak yang baru tidak menunjukkan hasil yang positif.
Data menunjukkan bahwa memang potensi cadangan minyak masih tersisa sebanyak 50
miliar barel di sepanjang laut Indonesia. Akan tetapi, data tersebut belum
dapat dibuktikan kebenarannya. Solusi terbaik adalah dengan mulai melakukan
diversifikasi energi dan pencarian sumber energi baru untuk masa depan. Berdasarkan blue print pengelolaan
energi nasional tahun 2006-2005 sesuai dengan Peraturan Presiden no 5 tahun
2006, pada tahun 2025 ketergantungan energi pada minyak bumi akan dialihkan
pada sumber energi lain seperti gas, Energi Baru Terbarukan (EBT), dan batu
bara.
Terlihat
pada grafik di atas bahwa pada tahun 2025, ketergantungan Indonesia terhadap
bahan bakar minyak secara perlahan akan dikurangi. Pemanfaatan sumber energi
lain seperti gas dan batubara masih secara dominan menjadi pilihan pemerintah
sedangkan 17% di antaranya adalah pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang
kemudian difragmentasi lagi menjadi beberapa sumber energi seperti panas bumi,
bahan bakar nabati, biomassa dan lainnya.
Gas
dan batubara, sama halnya dengan minyak bumi, adalah sumber energi yang tidak
terbarukan. Bergantung secara mutlak kepada kedua jenis sumber energi tersebut
sebagai alternatif bukanlah pilihan yang bijak mengingat mereka juga
sewaktu-waktu dapat habis serta penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan.
Oleh sebab itu, porsi pemanfaatan energi baru terbarukan harus mulai
ditingkatkan.
Pemerintah
mulai melakukan langkah-langkah pemanfaatan EBT secara optimal dengan menambah
kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Mikro Hidro menjadi 2,846 MW pada tahun
2025, kapasitas terpasang Biomasa 180 MW pada tahun 2020, kapasitas terpasang
angin (PLT Bayu) sebesar 0,97 GW pada tahun 2025, surya 0,87 GW pada tahun
2024, dan nuklir 4,2 GW pada tahun 2024. Total investasi yang diserap
pengembangan EBT sampai tahun 2025 diproyeksikan sebesar 13,197 juta USD.
Seperti
apa peran Sumber Energi lainnya? Setidaknya ada beberapa syarat suatu
sumber energi dapat dijadikan sebagai energi masa depan :
1.
Mudah diperoleh
2.
Efisiensi energi yang tinggi
3.
Ongkos produksi yang murah
4.
Ramah lingkungan
Ada
banyak sumber energi di Indonesia yang dapat dijadikan alternatif energi fosil.
Selama ini nuklir menjadi salah satu primadona bagi negara-negara maju. Namun
pemanfaatan nuklir sebagai sumber energi selalu mengundang kontroversi dan
tidak jarang beririsan dengan agenda politik. Stigma nuklir yang mudah meledak
dan menghancurkan seisi kota seperti bom nuklir di kota Hiroshima dan Nagasaki
masih membayangi rakyat Indonesia sehingga LSM berbondong-bondong menyerukan
pemboikotan nuklir. Belum lagi kejadian gempa di Jepang yang mengakibatkan
bocornya PLTN Fukushima Daichi memberikan fobia yang semakin memperburuk stigma
tersebut.
Mikrohidro, angin, dan
sel surya adalah
contoh-contoh energi baru terbarukan yang dapat digunakan untuk menggantikan
posisi minyak bumi dan gas. Masing-masing memiliki keunggulan dan kelemahan
tersendiri. Rerata kesulitan adalah pada pembangunan infrastruktur. Menurut
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kardaya Warnika, tidak adanya
keberpihakan membuat target untuk pengembangan energi baru terbarukan sulit
dicapai. Menurut beliau, keberpihakan mengandung arti semua energi baru dan
terbarukan harus serentak didorong untuk menggantikan energi fosil. Namun, saat
ini justru energi fosil yang memperoleh subsidi.
Salah
satu sumber energi terbarukan yang tidak kalah baik dan penting adalah energi
panas bumi. Ia sudah semakin dikembangkan oleh pemerintah dan
diproyeksikan dapat berperan aktif untuk mengganti peran energi fosil.
Mengapa
Panas Bumi?
Energi
panas bumi atau energi geothermal adalah energi yang dihasilkan oleh fluida,
gas dan batuan yang terkandung di dalam perut bumi sehingga memerlukan proses
pertambangan untuk memperolehnya. Geotermal termasuk energi terbarukan karena
siklus produksinya memanfaatkan fluida untuk mengambil panas dari dalam bumi ke
permukaan dan fluida tersebut akan diinjeksikan kembali ke dalam tanah untuk
proses produksi berkelanjutan.
Dengan
banyaknya gunung vulkanik, Indonesia seharusnya menjadi raksasa dalam
eksplorasi panas bumi sebagai sumber energi.
Pencarian
sumber energi panas bumi sudah dilakukan sejak masa hindia belanda. Awal
pekerjaan tersebut dilakukan pada tahun 1918 di lapangan kamojang, Jawa Barat.
Namun hingga saat ini pemanfaatannya masih belum optimal. Potensi panas bumi
Indonesia terletak di 256 lokasi dan hampir setengahnya berada di kawasan
konservasi dengan potensi 28,1 GWe atau setara dengan 12 barel minyak bumi
untuk pengoperasian selama 30 tahun.
Data
dari Kementrian ESDM menunjukkan bahwa dari potensi 40% panas bumi dunia, hanya
4% atau sekitar 1189 MWe saja yang dimanfaatkan di bumi Indonesia. Daerah panas
bumi yang sudah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik baru 7 dari 256 lokasi
atau sekitar 3% dengan kapasitas total terpasang 1189 MW.
Dalam
aspek ekonomi, panas bumi adalah bentuk energi yang unik. Ia tidak dapat
disimpan dan tidak dapat ditransportasikan dalam jarak jauh. Kondisi ini
membuat panas bumi terlepas dari dinamika harga pasar. Selain itu panas bumi
dapat menjadi alternatif yang sangat baik bagi bahan bakar fosil terutama untuk
pemanfaatan pembangkit listrik sehinga dapat mengurangi subsidi energi.
Dalam
aspek lingkungan, limbah yang dihasilkan hanya berupa air yang tidak merusak
atmosfer dan lingkungan. Limbah buangan air pembangkit panas bumi akan
diinjeksikan jauh ke dalam lapisan tanah (reservoir) dan tidak akan
mempengaruhi persediaan air tanah. Emisi CO2 nya pun hanya berkisar di angka
200 kg/MWh, jauh lebih rendah bahkan kurang dari setengah emisi yang dihasilkan
oleh gas alam, minyak bumi, diesel ataupun batubara.
Menurut
Sukhyar, Kepala Badan Geologi Departemen ESDM, energi panas bumi memiliki
beberapa keunggulan dibandingkan sumber energi terbarukan yang lain, di
antaranya hemat ruang dan pengaruh dampak visual yang minimal. Selain itu,
energi panas bumi mampu berproduksi secara terus menerus selama 24 jam,
sehingga tidak membutuhkan tempat penyimpanan energi. “Tingkat ketersediaan
(availability) juga sangat tinggi, yaitu di atas 95%,”
Indonesia
benar-benar dianugerahi dengan potensi alam yang luar biasa. Panas bumi yang
terkandung di dalam perut buminya merupakan bentuk energi hasil rekayasa alam
sehingga tidak diperlukan variasi rekayasa buatan untuk menggali potensi energi
tersebut. Investasi yang diperlukan pun jauh lebih murah jika dibandingkan
dengan negara lain. Dengan kisaran investasi yang sama, energi yang dihasilkan
oleh Panas bumi Indonesia 10 kali lebih besar jika dibandingan dengan panas
bumi dari negara lain.
Potensi
geotermal Indonesia belum dimanfaatkan secara optimal. Lapangan geotermal
kamojang menjadi salah satu sumur produksi panas bumi paling produktif. Sumur
ini masih dimanfaatkan hingga sekarang walau sudah beroperasi selama 27 tahun
dan masih memiliki kapasitas panas bumi sebanyak 93%. Efisiensi energi yang
sangat baik diperlihatkan oleh panas bumi sebagai sumber energi.
Dalam
grafik yang diperoleh dari salah satu sumber di atas, potensi
produksi sumur geothermal terus meningkat sejak pertama kali proses produksi
dilakukan. Pada tahun 2025 diproyeksikan geothermal Indonesia dapat
menghasilkan panas bumi sebesar 9500 MW atau setara dengan 400 ribu barel oil
equivalen (boe) per harinya. Sebuah potensi energi yang sangat besar.
Berdasarkan
informasi dari Kementrian ESDM, sampai dengan November 2009 total potensi panas
bumi Indonesia diperkirakan mencapai 28.112 MWe yang tersebar di 256 titik.
Terdapat penambahan 8 lokasi baru dengan potensi 400 MWe yang berasal dari
penemuan lapangan pada tahun 2009.
Dengan
segala potensi yang dimiliki, Indonesia seharusnya mampu menjadikan panas bumi
sebagai sumber energi utama dan menjadi acuan bagi negara lainnnya. Selama ini
kita masih berkiblat pada selandia baru dan islandia dalam upaya pemanfaatan
teknologi panas bumi.
Produksi panas bumi sedunia
Asosiasi Panas Bumi Internasional (IGA)
melaporkan pada tahun 2010 bahwa 10.715 megawatt (MW) daya
pembangkit listrik tenaga panas bumi terpasang di 24 negara dan diharapkan
dapat membangkitkan 67.246 GWh energi listrik. Angka ini menunjukkan
peningkatan sebesar 20% dari tahun 2005. IGA memproyeksikan pertumbuhan hingga
18.500 MW pada tahun 2015, dikarenakan banyaknya proyek yang saat ini sedang
dalam pertimbangan dan sering kali di daerah yang sebelumnya dikira hanya dapat
sedikit dieksploitasi sumber dayanya.
Pada
tahun 2010, Amerika Serikat memimpin produksi listrik panas bumi dunia dengan
kapasitas 3.086 MW dari 77 pembangkit; gugusan pembangkit listrik tenaga panas
bumi terbesar di dunia terletak di The Geysers,
ladang panas bumi di Kalifornia. Filipina
mengikuti AS sebagai produsen kedua tertinggi listrik tenaga panas bumi di
dunia. Dengan kapasitas 1.904 MW, tenaga panas bumi menghasilkan hingga sekitar
27% listrik yang dibangkitkan Filipina.
Januari
2011: Al Gore
mengatakan dalam KTT Asia Pasifik untuk Proyek Iklim bahwa Indonesia bisa
menjadi negara adidaya energi panas bumi dunia.
Kanada
adalah satu-satunya negara besar di Cincin Api Pasifik yang
belum mengembangkan tenaga panas bumi. Wilayah dengan potensi terbesar adalah Cordillera
Kanada, yang membentang dari British Columbia
hingga ke Yukon, dengan taksiran output berkisar antara 1.550 MW hingga 5.000
MW.
Pembangkit
kelas utilitas
Gugusan
pembangkit listrik tenaga panas bumi terbesar di dunia terletak di The Geysers,
ladang panas bumi di Kalifornia, Amerika Serikat. Pada tahun 2004, lima negara
(El Salvador, Kenya, Filipina, Islandia, dan Kosta Rika) menghasilkan
lebih dari 15% listrik mereka dari tenaga panas bumi.
Listrik
panas bumi dihasilkan di 24 negara, yang tercantum dalam tabel di bawah.
Sepanjang tahun 2005 Amerika Serikat membuat beberapa kontrak untuk 500 MW kapasitas tambahan, sementara di 11
negara lainnya, ada beberapa pembangkit yang sedang dibangun . Sistem panas
bumi yang ditingkatan dengan kedalaman beberapa kilometer sudah beroperasi di
Perancis dan Jerman, dan sedang dikembangkan atau setidaknya dievaluasi di
empat negara lainnya.
Kapasitas
pembangkit listrik tenaga panas bumi
3.7 ENERGI
PANAS BUMI RAMAH LINGKUNGAN
Energi
panas bumi merupakan energi yang ramah lingkungan karena fluida panas bumi
setelah energi panas diubah menjadi energi listrik, fluida dikembalikan ke
bawah permukaan (reservoir) melalui sumur injeksi. Penginjeksian air kedalam
reservoir merupakan suatu keharusan untuk menjaga keseimbangan masa sehingga
memperlambat penurunan tekanan reservoir dan mencegah terjadinya subsidence.
Penginjeksian kembali fluida panas bumi setelah fluida tersebut dimanfaatkan
untuk pembangkit listrik, serta adanya recharge (rembesan) air permukaan,
menjadikan energi panas bumi sebagai energi yang berkelanjutan (sustainable
energy).
Emisi
dari pembangkit listrik panasbumi sangat rendah bila dibandingkan dengan minyak
dan batubara. Karena emisinya yang rendah, energi panasbumi memiliki kesempatan
untuk memanfaatkan Clean Development Mechanism (CDM) produk Kyoto Protocol.
Mekanisme ini menetapkan bahwa negara maju harus mengurangi emisi gas rumah
kaca (GRK) sebesar 5.2% terhadap emisi tahun 1990, dapat melalui pembelian
energi bersih dari negara berkembang yang proyeknya dibangun diatas tahun 2000.
Energi bersih tersebut termasuk panas bumi.
Keunggulan
lain dari geothermal energi adalah dalam faktor kapasitasnya (capacity factor),
yaitu perbandingan antara beban rata‐rata
yang dibangkitkan oleh pembangkit dalam suatu perioda (average load generated
in period) dengan beban maksimum yang dapat dibangkitkan oleh PLTP tersebut
(maximum load). Faktor kapasitas dari pembangkit listrik panas bumi rata‐rata
95%, jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan faktor kapasitas dari
pembangkit listrik yang menggunakan batubara, yang besarnya hanya 60‐70%
(U.S Department of Energy).
3.8 KEGIATAN
USAHA ENERGI PANAS BUMI
Kegiatan
Usaha Panas Bumi adalah suatu kegiatan untuk menemukan sumber daya Panas Bumi
sampai dengan pemanfaatannya baik secara langsung maupun tidak langsung.
Tahapan
kegiatan usaha panas bumi meliputi:
a)
Survei Pendahuluan;
b)
Eksplorasi;
c)
Studi Kelayakan;
d)
Eksploitasi; dan
e)
Pemanfaatan.
Survei
Pendahuluan adalah kegiatan yang meliputi pengumpulan, analisis dan penyajian
data yang berhubungan dengan informasi kondisi geologi, geofisika, dan geokimia
untuk memperkirakan letak dan adanya sumber daya Panas Bumi serta Wilayah
Kerja.
Eksplorasi
adalah rangkaian kegiatan yang meliputi penyelidikan geologi, geofisika,
geokimia, pengeboran uji, dan pengeboran sumur eksplorasi yang bertujuan untuk
memperoleh dan menambah informasi kondisi geologi bawah permukaan guna
menemukan dan mendapatkan perkiraan potensi Panas Bumi.
Studi
Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan Panas Bumi untuk
memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan
kelayakan usaha pertambangan Panas Bumi, termasuk penyelidikan atau studi
jumlah cadangan yang dapat dieksploitasi.
Eksploitasi
adalah rangkaian kegiatan pada suatu wilayah kerja tertentu yang meliputi
pengeboran sumur pengembangan dan sumur reinjeksi, pembangunan fasilitas
lapangan dan operasi produksi sumber daya Panas Bumi.
Pemanfaatan
Tidak Langsung untuk tenaga listrik adalah kegiatan usaha pemanfaatan energi
Panas Bumi untuk pembangkit tenaga listrik, baik untuk kepentingan umum maupun
untuk kepentingan sendiri
Pemanfaatan
Langsung adalah kegiatan usaha pemanfaatan energi dan/atau fluida Panas Bumi
untuk keperluan nonlistrik, baik untuk kepentingan umum maupun untuk
kepentingan sendiri.
3.9 LANGKAH
AWAL DALAM MEMPERSIAPKAN KONVERSI ENERGI PANAS BUMI
Pertama
yang harus kita lakukan adalah studi tentang sistem panas bumi terutama
karaktersitik sumber panas bumi. Kita mulai dari dapur magma. magma sebagai
sumber panas akan menyalurkan panas yang cukup signifikan ke dalam
batuan-batuan pembentuk kerak bumi. Semakin besar ukuran dapur magma, tentu akan
makin besar sumber daya panasnya dan semakin ekonomis untuk dikembangkan.
Selanjutnya
adalah kondisi Hidrologi, kita tahu bahwa yang dimanfaatkan pada pembangkit
listrik adalah uap air dari panas bumi dengan suhu dan tekanan tertentu.
sehingga kondisi hidrologi merupakan salah satu faktor penentu dalam hal
ketersedian air. sehingga sumber pemasok air harus diperhatikan dalam
pengembangan energi panas bumi, biasanya sumber pemasok berasal dari air tanah,
air connate, air laut, air danau, es atau air hujan.
Kemudian
yang perlu diperhatikan juga adalah volume batuan dibawah permukaan bumi yang
mempunyai cukup porositas dan permeabilitas untuk meloloskan fluida sumber
energi panas bumi yang terperangkap didalamnya, yang sering disebut sebagai
Reservoir, dan reservoir dapat digolongkan menjadi 3 golongan berikut ini:
·
Entalpi rendah, suhu kurang dari 125
derajat celcius dengan rapat spekulatif 10 MW/km2 dan konversi energi 10%
·
Entalpi sedang, suhu antara 125 dan 225
derajat celcius dengan rapat spekulatif 12.5 MW/km2 dan konversi energi 10%
·
Entalpi tinggi, suhu > 225 derajat
celcius dengan rapat spekulatif 15 MW/km2 dan konversi energi 15%
Selain
hal-hal diatas, kita juga harus memperhitungkan umur panas bumi, walaupun
termasuk energi terbarukan, namun bukan berarti panas bumi memiliki umur tidak
terbatas , sehingga perhitungan umur panas bumi juga merupakan hal yang sangat
penting terutama dalam hitungan keekonomiannya. Ada beberapa metode untuk
menghitung umur panas bumi, namun tidak dibahas disini.
Setelah
kita mengerti tentang studi awal pemanfaatan panas bumi, kita lanjutkan bahasan
tentang teknologi dan prinsip kerja pembangkit listrik tenaga panas bumi
(PLTP).
Tiga Macam
Teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi(Geothermal Power
Plants)
Ø Uap
Kering(dry steam)
Skema pembangkit dry steam
Teknologi ini bekerja pada suhu uap
reservoir yang sangat panas(>235 derajat celcius), dan air yang tersedia
direservoir amat sedikit jumlahnya. Cara kerja nya adalah uap dari sumber panas
bumi langsung masuk ke turbin melalui pipa. kemudian turbin akan
memutargenerator untuk menghasil listrik. Teknologi ini merupakan teknologi
yang tertua yang telah digunakan pada Lardarello, Italia pada tahun1904. Jenis
ini cocok untuk PLTP kapasitas kecil dan untuk kandungan gas yang tinggi.
Ø Flash
steam
Teknologi ini bekerja pada suhu
diatas 1820C padareservoir, cara kerjanya adalah Bilamana lapangan
menghasilkan terutama air panas, perlu dipakai suatuseparator yang memisahkan
air dan uap dengan menyemprotkan cairan ke dalam tangki yang bertekanan lebih
rendah sehingga cairan tersebut menguap dengan cepat menjadi uap yang memutar
turbin dangenerator akan menghasilkan listrik. Air panas yang tidak menjadi uap
akan dikembalikan kereservoir melaluiinjection wells.
Ø Binary
cycle
Teknologi ini menggunakan suhu uap
reservoir yang berkisar antara107-1820C. Cara kerjanya adalah uap
panas di alirkan ke salah satu pipa di heat exchanger untuk menguapkan cairan
di pipa lainnya yang disebut pipa kerja. pipa kerja adalah pipa yang langsung
terhubung ke turbin, uap ini akan menggerakan turbin yang telah dihubungkan
kegenerator. dan hasilnya adalah energi listrik. Cairan di pipa kerja memakai
cairan yang memiliki titik didih yang rendah seperti Iso-butana atau
Iso-pentana.
Keuntungan teknologi binary-cycle
adalah dapat dimanfaatkan pada sumber panas bumi bersuhu rendah. Selain itu
teknologi ini tidak mengeluarkan emisi. karena alasan tersebut teknologi ini
diperkirakan akan banyak dipakai dimasa depan. Sedangkan teknologi 1 dan 2
diatas menghasilkan emisi carbondioksida, nitritoksida dansulfur, namun 50x
lebih rendah dibanding emisi yang dihasilkan pembangkit minyak.
Setelah
tahu teknologi pembangkit listrik tenaga panas bumi, selanjutnya kita dapat
membuat kesimpulan tentang keuntungan dan kelemahan PLTP.
Keuntungan:
1.
Bebas emisi (binary-cycle).
2.
Dapat bekerja setiap hari baik siang dan malam
3.
Sumber tidak fluktuatif dibanding dengan energi terbarukan lainnya(angin, Solar
cell dll)
4.
Tidak memerlukan bahan bakar
5. Harga yang competitive
Kelemahan
1.
Cairan bersifat Korosif
2.
Effisiensi agak rendah, namun karena tidak perlu bahan bakar, sehingga effiensi
tidak merupakan faktor yg sangat penting.
3.
Untuk teknologi dry steam dan flash masih menghasilkan emisi walau sangat kecil
3.10 KEUNGGULAN,
KENDALA, DAN DAMPAK DARI ENERGI PANAS BUMI
Keunggulan-
keunggulan panas bumi, antara lain :
a.
Panas bumi termasuk Energi Baru
Terbarukan (EBK). Tidak seperti energi fosil yang akan habis jika telah
digunakan, panas bumi merupakan energy yang dapat diperbaharui.
b.
Panas bumi pun tergolong bersih bahkan
tergolong paling bersih jika dibandingkan minyak bumi, batu bara dan nuklir.
Kendala
dan Solusi untuk Energi Panas bumi
Pemanfaatan
geothermal sebagai sumber energi juga tidak terlepas dari ragam permasalahan.
Menurut mantan Dirut PT Pertamina Geotermal Energi, Abadi Poernomo,
pengembangan energi panas bumi cukup rumit. Hal ini disebabkan oleh investasi
yang tidak sedikit untuk proses produksi dan juga beresiko tinggi. Resiko yang
mungkin timbul berkaitan dengan sumber daya seperti tidak ditemukannya energi
panas bumi di daerah yang sedang dieksplorasi, cadangan atau energi listrik
yang kurang komersial. Resiko lainnya adalah kemungkinan penurunan laju
produksi atau penurunan temperature lebih cepat dari estimasi semula
(Sanyal&Koenig, 1995).
Selain
itu konversi energi panas bumi menjadi energi listrik dianggap kurang
menguntungkan karena harga jual per KWH yang ditetapkan PLN terlalu murah dan tidak
sebanding dengan ongkos produksi. Harga jual yang rendah juga beririsan dengan
daya tarik investasi oleh para investor. Para
investor juga kurang
tertarik untuk berinvestasi pada eksplorasi panas bumi di
Indoneseia. Hal ini disebabkan oleh belum adanya kepastian hukum atau masih
adanya tarik ulur kebijakan di kementrian terkait. Peraturan perundangan yang
dibuat oleh kementrian ESDM belum tentu sejalan dengan peraturan di kementrian
lain. Selain itu, lokasi sumur geothermal yang
sebagian berada di kawasan konservasi juga menjadi salah satu hambatan dalam
proses produksi. Selain akan berhadapan dengan LSM yang concern terhadap
isu konservasi, pembebasan lahan pun dinilai cukup mahal. Kendala ini
diperparah dengan perizinan yang sulit didapat. Hal ini seolah menjadi gambaran
bahwa seolah tidak adanya koordinasi di pihak pemerintah dalam menopang
pembangunan dan pengembangan teknologi panas bumi.
Untuk
mengatasi permasalahan di atas, maka diperlukan komunikasi intensif pemerintah
yang terwakili oleh Kementrian ESDM dengan pihak-pihak terkait. Rumuskan
bersama peraturan perundangan yang memberikan kemudahan dan akses agar para
investor berminat untuk menanamkan investasinya pada energi panas bumi di
Indonesia. Lakukan kajian intensif terhadap perubahan pasar makro yang mungkin
berpengaruh pada harga jual.
Energi
panas bumi tidak bisa dijadikan satu-satunya sumber energi. Pemerintah tetap
harus fokus pada upaya diversifikasi energi lainnya. Jika kita mampu
memanfaatkan setiap potensi sumber energi yang ada maka Indonesia bisa mandiri
secara energi dan tidak lagi bergantung pada negara lain. Memang
dibutuhkan waktu yang lama, energi yang ekstra, dan keuangan yang besar namun
demi energi masa depan yang lebih baik, maka harus direncanakan dari saat ini.
Karena apa yang kita investasikan sekarang akan bermanfaat di masa depan.
Potensi
panas bumi didunia sekitar 40 % (28 GW) tapi penggunaan nya baru sebatas 4%
(1200 MW) dari 40% itu. Jika melihat berbagai aspek, panas bumi ini memiliki
berbagai keunggulan jika dibandingkan dengan energy lain terutama energy fosil
(Minyak Bumi, Batubara, Gas Bumi dll).
Ø Kendala
pertama ialah investasi awal yang sangat besar. Memang tidak dapat dipungkiri,
tidak jauh berbeda dengan Industri Minyak Bumi, Industri panas bumi juga merupakan
Industri yang padat modal. Sebagai gambaran, untuk pengembangan energi panas
bumi yang dapat menghasilkan listrik 45 MW diperlukan investasi sekira USD105
juta.
Ø Kendala
kedua ialah letak lokasi panas bumi itu sendiri, sebagian besar lokasi panas bumi
terletak di wilayah hutan lindung, yang keberadaannya dilindungi dan akan
tergolong bentuk penebangan liar jika kegiatan eksplorasi panas bumi ini tetap
dilakukan.
Ø Kendala
ketiga, datang dari PLN yang kurang agresif terjun langsung membeli listrik dari
pengembang panas bumi.
3.11
Dampak Terhadap Lingkungan
Fluida
yang ditarik dari dalam bumi membawa campuran beberapa gas, diantaranya karbon dioksida (CO2), hidrogen
sulfida (H2S), metana (CH4), dan amonia (NH3). Pencemar-pencemar ini jika lepas ikut
memiliki andil pada pemanasan
global, hujan
asam, dan bau yang tidak sedap serta beracun. Pembangkit
listrik tenaga panas bumi yang ada saat ini mengeluarkan rata-rata 40 kg CO2 per megawatt-jam (MWh), hanya sebagian
kecil dari emisi
pembangkit berbahan bakar fosil konvensional. Pembangkit yang berada pada
lokasi dengan tingkat asam tinggi dan memiliki bahan kimia yang mudah menguap,
biasanya dilengkapi dengan sistem kontrol emisi untuk mengurangi gas
buangannya. Pembangkit listrik tenaga panas bumi secara teoritis dapat
menyuntikkan kembali gas-gas ini ke dalam bumi sebagai bentuk penangkapan
dan penyimpanan karbon. Selain
gas-gas terlarut, air panas dari sumber panas bumi mungkin juga mengandung
sejumlah kecil bahan kimia beracun, seperti merkuri, arsenik, boron, antimon, dan
garam-garam kimia. Bahan-bahan
kimia ini keluar dari larutan saat air mendingin dan dapat menyebabkan
kerusakan lingkungan jika dilepaskan. Praktek modern menyuntikkan kembali
fluida panas bumi ke dalam bumi untuk merangsang produksi, memiliki manfaat
sampingan mengurangi bahaya lingkungan ini.
Pembangunan
pembangkit dapat juga merusak stabilitas tanah. Tanah amblas
pernah terjadi di ladang Wairakei di
Selandia Baru. Sistem
panas bumi yang ditingkatkan juga dapat
memicu gempa akibat rekah hidrolik.
Proyek di Basel, Swiss
dihentikan karena lebih dari 10.000 gempa berkekuatan hingga 3,4 Skala Richter terjadi selama
6 hari pertama penyuntikan air. Bahaya pengeboran panas bumi yang dapat
mengakibatkan pengangkatan
tektonik pernah dialami di Staufen im
Breisgau, Jerman. Pembangkit
listrik tenaga panas bumi membutuhkan luas lahan dan jumlah air tawar minimal.
Pembangkit ini hanya memerlukan lahan seluas 404 meter persegi
per GWh dibandingkan dengan 3.632 dan 1.335 meter persegi untuk
fasilitas batubara dan ladang angin. Pembangkit ini juga hanya menggunakan
20 liter air tawar per MWh dibandingkan dengan lebih dari
1000 liter per MWh untuk pembangkit listrik tenaga nuklir, batubara,
atau minyak.
4.1
KESIMPULAN
Salah
satu energi alternatif yang dapat menghasilkan energi listrik dalam jumlah yang sangat besar dan ramah
lingkungan adalah energi geothermal. Energi geothermal
berasal dari panas bumi yang tidak membutuhkan media penyimpanan seperti energi alternatif lainnya
sehingga bisa digunakan untuk melengkapi energy terbarukan
lainnya, seperti matahari, angin dan air. Selain memiliki dampak negatif yang kecil terhadap lingkungan,
energi geothermal juga tidak menghasilkan
emisi gas. Selain itu, keuntungan dari energi alternatif yang berasal dari geothermal adalah sumber energi
yang tidak akan habis dan bisa di daur ulang.
Teknologi
yang umumnya dipakai untuk mengubah energi geothermal menjadi
energi listrik dibagi menjadi 3, yaitu Flash Steam Power Plant, Binary Cycle Power Plants, dan
Combined Cycle (Flash and Binary) Combined Cycle Power
Plants.
Selain menggunakan teknologi di atas, energi geothermal juga dapat digunakan secara langsung ( direct
use ) tapi dengan syarat sumber energy geothermal
tersebut memiliki temperatur rendah, yaitu kurang dari 150 derajat celcius.
Permasalahan
yang dihadapi oleh Indonesia dalam masalah pengembangan energi
alternatif yang berasal dari geotermal adalah besarnya dana yang dibutuhkan dan waktu yang relative lama
untuk eksplorasi gheotermal itu sendiri. Selain
itu teknologi yang di gunakan untuk pemanfaatan geotermal itu sendiri juga menjadi permasalahan. Jadi permasalahan
sumber energi geotermal adalah pada pemanfaatannya
yang masih belum maksimal.
4.2
SARAN
Penggunaan
energi alternatif yang berasal dari energi geotermal patut dicoba karena ramah lingkungan dan
merupakan sumber energi yang tidak akan habis
dan dapat di daur ulang. Energi alternatif geothermal perlu lebih disosialisasikan lagi ke masyarakat,
agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengembangkan
teknologi ini. Selain itu pemerintah diharapkan dapat memberikan
perhatian lebih kepada lapisan masyarakat yang mau mempelajari dan mengembangkan teknologi ini.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.indoenergi.com/2012/04/pengertian-energi-terbarukan.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Energi_terbarukan
https://id.wikipedia.org/wiki/Energi_panas_bumi
https://www.academia.edu/8745093/Makalah_Energi-Geothermal
https://id.wikipedia.org/wiki/Pembangkit_listrik_tenaga_panas_bumi
https://geothermalstudentstudy.wordpress.com/sejarah-panasbumi-di-indonesia/
http://benergi.com/manfaat-energi-panas-bumi-sebagai-sumber-energi-alternatif
http://diway-5454.blogspot.co.id/2012/12/prinsip-kerja-pembangkit-listrik-tenaga.html
0 Response to "Makalah Fisika: Sumber Energi Panas Bumi"
Posting Komentar